Jumat, 31 Juli 2026 WIB
tageksekusi
Kejatisu Segera Eksekusi Ramadhan Pohan

Kejatisu Segera Eksekusi Ramadhan Pohan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bakal akan segera mengeksekusi Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan yang dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dalam kasus penipuan Rp15,3 miliar. Namun kejaksaan masih akan terlebih dahulu menunggu salinan putusan kasus itu

Berita Sumut