Suap Bupati Pakpak Bharat, Dua Kontraktor dan Seorang PNS Diganjar 2 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman masing-masing 2 tahun penjara kepada tiga orang terdakwa dalam kasus suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, Kamis (10/2).
Berita Sumut