Polres Padangsidimpuan Sita Ganja Dikemas Dalam Kertas Pembungkus Nasi
Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menyita 200 gram daun ganja kering dari penangkapan seorang penjual narkoba, Jumat (27/9/2019) malam. Ratusan gram daun ganja siap edar itu dikemas dalam 20 helai kertas pembungkus nasi.
Berita Sumut