Kemplang Pajak Sebesar Rp 107 Miliar, Pengusaha Ini Diganjar 4 Tahun Bui
: Direktur PT Uni Palma Husin (42) divonis 4 tahun penjara denda Rp 325 miliar subsider 6 bulan kurungan. WargaJalan Lahat 32 Kelurahan Sei Rengas Medan dinyatakan bersalah karena mengemplang pajak Rp 107 miliar.
Berita Sumut