Kamis, 03 September 2026 WIB

Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Admin - Kamis, 03 September 2026 07:41 WIB
Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

– Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap praktik perjudian online yang diduga beroperasi di wilayah Bagan Asahan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Minggu (30/8/2026) dini hari.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online, terdiri dari enam laki-laki inisial AL (20), NU (25), K (33), S (47), DM (43) dan Tiga perempuan inisial N (40), NYN (36), D (23). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Baca Juga: