Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Seleksi JPT Aceh Selatan Diperpanjang, Pendaftaran Kepala Dinas Kesehatan dan Pertanian Dibuka hingga 10 Agustus 2026

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2026 10:49 WIB
Seleksi JPT Aceh Selatan Diperpanjang, Pendaftaran Kepala Dinas Kesehatan dan Pertanian Dibuka hingga 10 Agustus 2026
Diva Samudra Putra

MATATELINGA, Tapaktuan :Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka untuk dua jabatan strategis, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian.
Kebijakan tersebut diambil setelah jumlah pelamar pada kedua formasi dinilai masih belum memenuhi kebutuhan sesuai ketentuan seleksi. Perpanjangan ditetapkan melalui Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor 2/PANSEL/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.



Ketua Panitia Seleksi, Diva Samudra Putra, SE., MM, menyatakan bahwa perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan agar dapat mengikuti proses seleksi secara terbuka, kompetitif, dan transparan."Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Aparatur Sipil Negara yang memenuhi persyaratan agar dapat berpartisipasi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama," ujar Diva Samudra Putra dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi.


Masa perpanjangan pendaftaran berlangsung mulai 4 hingga 10 Agustus 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier menggunakan akun MyASN masing-masing peserta. Pengumuman hasil seleksi administrasi & Rekam Jejak 11 Agustus 2026


Panitia menegaskan bahwa seluruh ketentuan mengenai persyaratan umum, persyaratan administrasi, persyaratan khusus, hingga mekanisme seleksi tetap mengacu pada Pengumuman Nomor 01/Pansel/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026.

Baca Juga:

Selain mengunggah dokumen administrasi dalam format PDF melalui sistem daring, peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen asli (hard copy) ke Sekretariat Panitia Seleksi yang berlokasi di Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan pada hari kerja, mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WIB selama periode pendaftaran.


Panitia mengingatkan bahwa setiap peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan dinyatakan gugur.Perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi ASN yang memenuhi syarat sehingga proses pengisian dua jabatan pimpinan tinggi tersebut berlangsung lebih kompetitif dan menghasilkan pejabat yang memiliki kapasitas serta kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Tujuh JPT Pemko Pematangsiantar
Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Jabat Kalemdiklat Polri
Kejatisu Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Pemko Medan Ajak Siswa Sekolah Rakyat Naik KRI Bima Suci
Rico Waas Terima Kunjungan Komisi D DPRD DKI Jakarta, Penanganan Sampah Jadi Fokus Pembahasan
 
Komentar
 
Berita Terbaru