Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

DPO Kasus Migas Ditangkap Tim Tabur Kejari Aceh Selatan, Sempat Buron Empat Pekan

Redaksi - Senin, 03 Agustus 2026 18:00 WIB
DPO Kasus Migas Ditangkap Tim Tabur Kejari Aceh Selatan, Sempat Buron Empat Pekan
Tangkap DPO.

MATATELINGA, Tapaktuan:Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana minyak dan gas bumi (migas). Terpidana bernama Muhammad Taufiq Bin Rafilin diamankan setelah sempat buron selama sekitar empat pekan.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Aceh Selatan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tim Macan Polres Belawan 'Terkam' Kawanan Begal
AYI Bergerak Cepat,Anak Yatim Piatu Korban Pelecehan Seksual di Tanjungbalai Terima Beasiswa dan Dukungan Psikologis
Bencana Terus Mengancam, Pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin Sangat Mendesak
6 Ide Dekorasi Dinding Islami Minimalis untuk Ruang Tamu, Harga Mulai Rp15 Ribuan
Tim Gabungan Bongkar Gudang 5 Kg Sabu, 1 Tersangka Ditangkap
Kejari Aceh Selatan Lelang Barang Rampasan Negara, Excavator hingga Innova 2020 Ditawarkan Secara Online
 
Komentar
 
Berita Terbaru