MATATELINGA, Aceh Selatan :Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Selatan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan konsumsi minuman keras tradisional jenis tuak dalam patroli rutin yang digelar pada Sabtu (4/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, empat remaja juga dibawa ke Markas Satpol PP-WH untuk dimintai keterangan.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd, dengan melibatkan sembilan personel. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan, pembinaan, dan penegakan ketertiban umum serta pelaksanaan Qanun Jinayat di wilayah Aceh Selatan.