Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan di Pendopo Wabup Pidie Jaya

Redaksi - Kamis, 09 April 2026 18:30 WIB
Ditreskrimum Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan di Pendopo Wabup Pidie Jaya
Tim ditkrimum Polda Aceh.

MATATELINGA, Meureudu :Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya melaksanakan paparan perkara sekaligus pengiriman laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya, Rabu 8 April 2026.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyampaikan bahwa kegiatan paparan perkara tersebut berlangsung di Ruang Dirreskrimum Polda Aceh. Paparan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tertanggal 2 April 2026.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rico Waas Terima Kunjungan Komisi D DPRD DKI Jakarta, Penanganan Sampah Jadi Fokus Pembahasan
Ini Detail Lengkapnya, Pergerakan Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS
Wakil Wali Kota Medan Ajak Pengurus Mahajaya Perkuat Persaudaraan Untuk Saling Membantu
Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut atas Respons Cepat Layanan 110
Tes Urine Mendadak di Polres Pidie Jaya, Seluruh Personel Negatif Narkoba
Dandim 1714/PJ Dampingi Bupati Puncak Serahkan Sembako Untuk Masyarakat Pengungsi di Kab. Puncak Jaya
 
Komentar
 
Berita Terbaru