Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

Tersangka dan BB Pencurian Diserahkan Unit Pidum Polres ke Kejari Aceh Selatan

Putra - Jumat, 08 Agustus 2025 10:43 WIB
Tersangka dan BB Pencurian Diserahkan Unit Pidum Polres ke Kejari Aceh Selatan
Penyerahan berkas dan tersangka dari reskrim Polres Aceh Selatan ke Kejari.

Polres Aceh Selatan berharap melalui proses hukum yang berjalan secara profesional dan tuntas ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi tindak pidana. Selain itu, diharapkan pula meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam menjaga rasa keadilan dan keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Korban Minta Polrestabes Medan Tetapkan Pelaku Dugaan Penggelapan dan Penipuan Jadi Tersangka
Kejari Sergai Bantah Tayangan “Utang Tukang Opak Berujung Korupsi”, Tegaskan Perkara Belum Inkracht dan Masih Tahap Kasasi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Kasus Tambang Ilegal ke Kejari
Kejari Pematangsiantar Tahan Kadishub Julham Situmorang di Lapas Kelas 1 Medan
Berkas Kasus Korupsi Kadis dan Bendahara Dinas Pariwisata Deli Serdang Dilimpahkan ke Pengadilan
Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kejari Gunungsitoli Tandatangani MoU dengan Universitas Prima Indonesia
 
Komentar
 
Berita Terbaru