Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Habis Bacok Ketua LSM dengan Sajam, Serahkan Diri ke Polisi

Admin - Minggu, 30 Agustus 2020 20:07 WIB
Habis Bacok Ketua LSM dengan Sajam, Serahkan Diri ke Polisi
Hand Over
korban pembacokan sedang dievakuasi
MATATELINGA, Lhokseumawe: Ketua Salah satu LSM di tengah Jalan EMOI Gampong Ujong Reuba, dibacok seorang Geusyik Gampong Pulo Kiton  dengan menggunakan sebilah parang dan menyerahkan diri ke Kantor Mapolsek Meurah Mulia di Kab. Aceh Utara.


Sejumlah warga yang melintas di Jalan EMOI Desa Ujung Reuba sempat kaget melihat korban terjatuh dari sepeda motornya setelah diserang pengendara sepeda motor lainnya.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai narasumber dilapangan menyebutkan, kejadiannya, sekira pukul 19.30 Wib, Sabtu (29/8/2020), pelaku menggunakan sepeda motor mengejar korban yang sedang melakukan perjalanan menggunakan roda dua.

Begitu tiba di Desa Ujung Reuba, pelaku menggunakan senjata tajam langsung menyerang korban dari belakang dan ditangkis dengan tangan kanan hingga pergelangan dan punggungnya mengalami luka berat.

Disaat korban terjatuh dari sepeda motornya pelaku langsung berlalu pergi karena ada warga yang melihat.

Kemudian warga yang melihat korban dalam kondisi bersimbah darah langsung memberikan pertolongan dengan membawanya ke klinik Meunasah Mee Kec. Meurah Mulia. 

Untuk mendapatkan pertolongan medis secara intensif , kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia di Desa Buket Rata Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Meurah Mulia.


“Iya benar, pelaku sudah menyerahkan diri saat ini ke Polsek Meurah Mulia. Saat saya sedang dalam perjalanan ke Mapolsek. Nantti setelah saya interogasi dan periksa, akan saya kabari lagi, informasi selanjutnya,” imbuhnya, dilansir Waspada.id.

Salah seorang warga mengaku kerabat korban menjelaskan korban adalah Ketua DPC Aliansi Indonesia yang selama ini mengusut dugaan korupsi dan telah melaporkan oknum geusyik Pulo Kito ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon Kab. Aceh Utara. Kemungkinan, pelaku tidak senang dengan korban yang mengusut kasus korupsi dana desa.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru