Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

Eksekusi Lahan dan Ujian Konstitusi: Apakah Negara Masih Setia pada Amanat UUD 1945?

Redaksi - Minggu, 01 Februari 2026 12:53 WIB
Eksekusi Lahan dan Ujian Konstitusi: Apakah Negara Masih Setia pada Amanat UUD 1945?
Iluatrasi

MATATELINGA,Eksekusi lahan yang terus terjadi di berbagai daerah bukan sekadar persoalan sengketa agraria atau penegakan putusan pengadilan. Ia telah menjelma menjadi ujian serius bagi komitmen negara terhadap Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum tertinggi dan sumber moral penyelenggaraan kekuasaan.

Di atas kertas, eksekusi selalu dibungkus dengan legitimasi hukum: putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pengamanan aparat, dan prosedur administratif. Namun di lapangan, yang tampak justru rakyat kecil kehilangan rumah, tanah, dan sumber penghidupan tanpa perlindungan yang memadai. Di titik inilah negara harus bertanya pada dirinya sendiri: apakah penegakan hukum telah sejalan dengan amanat konstitusi, atau justru menyimpang darinya?

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tingkatkan Keandalan Listrik, PLN UP3 Rantauprapat Lakukan Grebek Penyulang
Kemenhan–PWI Matangkan Diklat Bela Negara 200 Wartawan, Tekankan Disiplin dan Solidaritas
Tegas! Kanwil Sumut Pindahkan Napi Kasus Korupsi ke Pulau Nusakambangan
Moskow Sambut Baik Krisis NATO, Sementara Perang Ukraina Mencekik Perekonomian Rusia
Agen ICE  Menembak Ibu Tiga Anak Hingga Tewas
Trump: Akan Menghukum Negara- Negara dengan Tarif Tidak Mendukung Kendali AS atas Greenland
 
Komentar
 
Berita Terbaru