Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Kerusuhan di Depan Gedung DPR, Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Redaksi - Rabu, 25 September 2019 09:45 WIB
Kerusuhan di Depan Gedung DPR, Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban
Hand Over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta: Kerusuhan demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa 24 September 2019. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya pengobatan korban. Hal itu menjalani intruksi dari Kementerian Kesehatan.





[adx]

"Korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," tulis surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa 24 September 2019.

Surat edaran dengan nomor 12757/-1778-11 langsung ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti. Dalam surat itu diinstruksikan kepada 24 rumah sakit di Jakarta untuk menerima pasien korban kerusuhan tersebut.

Berikut ini daftarnya:

1. Direktur RSUP Cipto Mangunkusumo

2. Kepala RSPAD Gatot Soebroto

3. Direktur RS Jantung Harapan Kita

4. Direktur kanker Dharmais

5. Kepala RSAL Mintoharjo

6. Direktur RSUD Tarakan

7. Direktur RS Pusat Pertamina

8. Direktur RS Pelni

9. Direktur RS Jakarta

10. Direktur MMC





[adx]

11. Direktur Abdi Waluyo

12. Direktur RSU Budi Kemuliaan

13. Direktur MRCCC Siloam

14. Direktur RS ISlam Cempaka Putih

15. Direktur RSUD Tanah Abang

16. Direktur RSUD Kebayoran Lama

17. Direktur RSUD Kebayoran Baru

18. Direktur RSUD Mampang Prapatan

19. Direktur RS Bhakti Mulia

20. Direktur RS Medika Permata Hijau





[adx]

21. Direktur Medistra

22. Direktu Muhammadiyah Taman Puring

23. Direktur RS Gandaria

24. Direktur RS Kartini

(Mtc/Okz)
Editor
:
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru