Selasa, 22 September 2026 WIB

BNN Amankan 2 Kurir Narkoba di Pasaman

- Jumat, 21 Juni 2019 17:40 WIB
BNN Amankan 2 Kurir Narkoba di Pasaman
Matatelinga.com
TErsangka kurir narkoba
MATATELINGA, Pasaman: Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan dua kurir narkotika jenis ekstasi atas nama Angga dan Bob, di Jalan Raya Pasaman dan Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Petugas menyita 24.000 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu pada saat penangkapan.


"Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu oleh tim BNN di wilayah Pasaman dan Bukit Tinggi. Tersangka yang ditangkap dua orang atas nama Angga dan Bob," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, dalam siaran persnya ke Matatelinga, Jumat (21/6/2019).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat, kata Arman kalau ada warga yang hendak mengambil narkotika jenis ekstasi di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, yang akan dibawa ke Pariaman.

Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan menghentikan mobil warna putih dengan nomor polisi BA 1243 EY yang ditumpangj tersangka Angga dan Bob, di Jalan Raya Bukit Tinggi, Kamis (20/6/2019).


"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga paket berisi kurang lebih 24.000 ekstasi dan satu kilogram sabu," ungkapnya.

Arman menyampaikan, paket narkotika itu diduga merupakan pesanan narapidana atas nama Pendi di Lembaga Pemasyarakatan Pariaman, Sumatera Barat.

"Saat ini tim masih mengembangkan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi Pendi, selaku pemesan atau pemilik narkotika," kata Arman.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru