Minggu, 26 April 2026 WIB

Pembentukan Pansus Pemilu Jangan Terburu-buru

Redaksi - Sabtu, 27 April 2019 07:00 WIB
Pembentukan Pansus Pemilu Jangan Terburu-buru
GOOGLE
Ace Hasan
MATATELINGA, Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) mengusulkan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk menginvestigasi kecurangan pemilu tidak perlu terburu-buru dan gegabah.



Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menjelaskan, pembentukan Pansus Pemilu sebaiknya menunggu masa persidangan di Parlemen berlangsung. Pasalnya, saat ini, DPR sedang memasuki tahap reses.

"Soal usulan pembentukan Pansus, sebaiknya menunggu masa persidangan berlangsung. Saat ini kan masih dalam masa reses," kata Ace kepada wartawan, Jakarta, Jum'at (26/4/2019).

Menurut Ace, salah satu pembentukan Pansus harus melalui proses yang benar dan sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.



Dengan dihembuskannya isu ini, Ace justru mempertanyakan kenapa terkesan sangat terburu-buru masalah Pemilu dibawa ke Parlemen. Padahal, penghitungan KPU pun sampai saat ini belum selesai.

"Kok kebelet amat ingin menyeret masalah Pemilu ini ke dalam ranah kekuasaan legislatif," kata Ace.

(Mtc/Okz)
Editor
:
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru