Senin, 27 April 2026 WIB

Menggegerkan, Mayat seorang Bayi Ditemukan Di Dalam Toilet Bandara

Redaksi - Sabtu, 24 November 2018 22:45 WIB
Menggegerkan, Mayat seorang Bayi Ditemukan Di Dalam Toilet Bandara
google
ilustrasi
MATATELINGA, Balikpapan: Masyarakat Balikpapan digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di dalam kloset toilet A2, penemuan tersebut diketahui pertama kali  oleh Hasriani petugas kebersihan bandara. kedatangan Bandara Sepinggan, Balikpapan pada Jumat 19 Oktober menjelang tengah malam atau sekira pukul 23.31 Wita.



Dia kaget menemukan sosok bayi yang masih ada tali pusar. Hasriani curiga karena ada ceceran darah dilantai toilet. Atas temuan ini dia melaporkan kepada petugas Asvec yang selanjutkan kepada polsek Bandara.

"Saksi yang melihat ada jasad bayi dalam closet, langsung melaporkan kepada petugas keamanan bandara dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandara Sepinggan," tambahnya.

Diduga, pelaku adalah penumpang pesawat Lion Air dari Jogja dengan nomor penerbangan JT 664 Jogja – Balikpapan.

Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat membenarkan, terbongkarnya kasus tersebut dari penelusuran melalui CCTV yang dimiliki Bandara Sepinggan Balikpapan. Dari CCTV, terlihat pelaku dijemput oleh saudara lak-laki dan meninggalkan Bandara Sepinggan menggunakan taksi menuju hotel pada pukul 23.43 Wita.



Kurang dari dua jam, Polres Balikpapan bersama TNI AL, AP I Balikpapan berhasil mengetahui pemilik bayi tersebut. Polisi berhasil mengamankan seorang pelajar SMA berinisial ND (18) yang diduga ibu kandung yang datang dari Yogyakarta bersama kedua orangtuanya dari Wonosobo, Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap saat beristirahat di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan MT Haryono sekira pukul 01.00 Wita. Dan pada pukul 02.40 Wita, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Balikpapan untuk memastikan pelaku telah menjalani kelahiran darurat di toilet bandara dan meninggalkan bayinya dalam closet.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan mendapatkan gambar pelaku pembuang bayi di toilet Bandara Sepinggan Balikpapan, akhirnya diketahui jika pelaku menginap di salah satu hotel di kawasan Damai, Jalan MT Haryono. Pelaku kita amankan saat beristirahat di salah satu kamar hotel," ujarnya.



"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melahirkan di toilet Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan tanpa bantuan orang lain dan membiarkan bayi yang dilahirkan itu di dalam closet," ujar Makhfud.

Saat ditemukan, kondisi bayi sudah tidak bernyawa alias meninggal dunia. Bayi sempat dibawa ke Rumah Sakit TNI AU untuk memastikan kondisi bayi. Selanjutnya, jasad bayi kemudahan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk dilakukan visum.

Atas perbuatannya, ND dikenakan Pasal 306 KUHP Ayat (2) jo Pasal 307 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


(Mtc/Okz)
Editor
:
Sumber
: okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru