Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil Digelar

Admin - Selasa, 23 Agustus 2016 14:59 WIB
Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil Digelar
Google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan permohonan praperadilan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah atas kasus suap terhadap panitera PN Jakarta Utara, Rohadi. ‎Dua saksi ahli, yakni Ilham Sukmana dan Arbijoto, serta tujuh alat bukti berupa dokumen diajukan kakak Saipul Jamil dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim tunggal Martin Ponto Bidara pada hari ini, Selasa (23/8/2016).

"Persidangan hari ini dari pemohon menghadirkan bukti berupa surat dan keterangan saksi. Harusnya ada beberapa saksi yang kita hadirkan, tapi hari ini yang baru bisa datang itu satu saksi ahli dan satu saksi fakta," ujar Tonin Tachta S, selaku kuasa hukum Samsul Hidayatullah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016). Pantauan Okezone, sidang tersebut sempat diwarnai adu mulut antara pihak termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan seorang saksi ahli‎ di ruang sidang V, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dilansir dari laman okezone.com

Namun, sidang tetap dilanjutkan dengan mendengarkan saksi ahli dan saksi fakta. Dalam kesaksiannya, salah seorang saksi bernama ‎Ilham menjelaskan pertemuannya dengan Samsul Hidayatullah di KPK. "Saya bertemu Samsul pas rekonstruksi di KPK, tanggal 9 Agustus di gedung KPK yang baru," ujar Ilham saat memberikan keterangannya di ruang sidang V. Sebelumnya diketahui, permohonan praperadilan tersebut diajukan Samsul Hidayatullah‎ lantaran proses penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan proses pemberkasan kasus, yang dilakukan KPK tidak sesuai prosedur.



(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru