Selasa, 28 April 2026 WIB

KPK Kembali Periksa Eks Mantan Wakil DPRD Sumut

Admin - Kamis, 04 Februari 2016 19:51 WIB
KPK Kembali Periksa Eks Mantan Wakil DPRD Sumut
google

Matatelinga.com,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Chaidir Ritonga untuk melengkapi pemeriksaan untuk kasus (TPK) Suap kepada DPRD Sumatra Utara, periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Namun Chaidir Ritonga saat dimintai keterangan para Wartawan, mantan wakil Ketua DPRDSU ini tidak banyak berkomentar dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil tahanan dengan menggunakan rompi KPK.

"Iya saya hanya melengkapi berkas saja. Sudah sudah mau P21" kata Chaidir di Gedung KPK, Jalan RH Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dikutip dari laman Okezone, Kamis (4/2/2016).

Seperti diketahui, Chaidir telah menerima suap dari Gubernur Non Aktif Sumatra Utara, Gatot Pujo. Namun bukan hanya itu, Gatot juga menyuap persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait dalam penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut 2015.

Atas kasus suap tersebut, Chaidir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 dan Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.

 

(Mtc)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru