Selasa, 01 September 2026 WIB
Kejagung

Naikkan Jabatan Disaat Maruli Terlibat Kasus Suap Bansos Sumut !!

Admin - Minggu, 15 November 2015 09:19 WIB
Naikkan Jabatan Disaat Maruli Terlibat Kasus Suap Bansos Sumut !!
google
Maruli Hutagalung

Matatelinga.com, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung dirotasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

Padahal Maruli disebut-sebut telah menerima dana Rp500 juta terkait penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos), dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.

Ketua Presidium Pergerakan Aktivis untuk Reformasi dan Demokrasi (ProDem), Andrianto menganggap, Kejagung telah melawan opini publik yang menginginkan agar jabatan penegak hukum diisi oleh orang yang bersih dari permasalahan hukum.

"Terlepas harus adanya kroscek dan pembuktian, paling tidak harus mengambil langkah preventif karena akan menjadi pertanyaan publik, seharusnya tidak menjabat di Kejagung, apalagi Kajati. Itu satu hal yang melawan opini publik," ungkap Andrianto

Lanjutnya, Kejagung bukan saja harus mengeluarkan bantahan atas tudingan ke Maruli, tapi juga harus melakukan investigasi internal. Terlebih, dana bansos yang disalahgunakan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu diduga mengalir ke berbagai pihak.

"Menurut saya, Kejaksaaan harus sensitif soal dana bansos karena sudah mengalir kemana-mana. Bukan hanya di-clear-kan saja, tapi diselidiki, serupiah saja harus dicari," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto membenarkan adanya pergantian itu. Maruli akan menggantikan posisi Elvis Johnny yang akan mengisi jabatan sebagai Sekretaris Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.

"Iya benar dalam SK (Surat Keputusan) beliau (Maruli) jadi Kajati Jawa Timur, SK nya kalau enggak salah keluar kemarin sore," jelas Amir saat dikonfirmasi. Demikian dilansir laman okezone.com



(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru