MATATELINGA, Karo :Komandan Satuan Tugas Gunung Sinabung [ Dansatgas ] sekaligus Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan menekankan agar tetap mematuhi zona – zona bahaya dari Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo agar tidak memasuki zona merah Sinabung.
Hingga sekarang Gunung Sinabung masih berstatus dari waspada level II ke status siaga level III. Untuk itu, baik warga maupun wisatawan dilarang memasuki zona-zona bahaya yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan pemerintah. Semua kawasan zona merah tersebut telah dibuat portal maupun spanduk tulisan tanda dilarang masuk.
Baca Juga:
Himbauan ini disampaikan Ketua Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung Letkol Inf Robert Panjaitan saat memantau kondisi
Gunung Sinabung pasca erupsi pada hari, Senin 31/8/2026 sekitar pukul 10.30 wid ke Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo.