Selasa, 01 September 2026 WIB
Suap

Jangan Pilih Kasih, KPK Harus Bisa Usut Uang Rp500 juta yang Diterima Maruli

Admin - Jumat, 13 November 2015 15:51 WIB
Jangan Pilih Kasih, KPK Harus Bisa Usut Uang Rp500 juta yang Diterima Maruli
google

Matatelinga.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak pandang bulu untuk memeriksa siapa pun yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi Dana Bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal tersebut diungkapkan pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyusul disebutnya nama Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung turut menikmati duit haram tersebut.

"Siapa pun yang terkait pada satu perkara harus didengar keterangannya dengan melakukan pemeriksaan terhadapnya. Apalagi nama itu sudah disebut dalam BAP dokumen resmi sebuah perkara pidana," katanya

Menurut Abdul Fickar, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Maruli, KPK kemudian bisa menentukan dengan alat bukti apakah yang bersangkutan memang layak ditetapkan tersangka atau justru tak terlibat sama sekali.

"Dari keterangannya akan menentukan statusnya apakah sebagai saksi atau TSK (tersangka)," ujarnya.

Abdul Fickar menegaskan, KPK jangan pandang bulu apa kendati yang akan diperiksa adalah seorang penegak hukum. Pasalnya, hal tersebut wajib dilakukan KPK dengan kewenanangannya untuk menangani perkara korupsi termasuk yang dilakukan penegak hukum.

"Ya KPK harus memeriksanya apalagi orang tersebut juga penegak hukum. Adalah sangat tepat karena kewenangan KPK menangani perkara korupsi yang salah satunya dilakukan penegak hukum," ujarnya.

Menurut Abdul Fickar, Kejaksaan Agung (Kejagung) harusnya berterimakasih kepada KPK karena bila terbukti terlibat, artinya KPK membantu membesihkan Kejagung dari oknum jaksa nakal yang menjatuhkan kredibilitas institusi tersebut.

"Kejaksaan harus berterimakasih kepada KPK karena instansinya dibersihkan dari oknum jaksa yang akan menjatuhkan nama baik instansinya," pungkasnya.

Sebelumnya, ‎Istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti tak menampik pengacara kondang OC Kaligis mengetahui dugaan uang Rp500 juta yang mengalir ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Maruli Hutagalung.

Pengakuan tersebut disampaikan Evy saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan KPK. Uang ratusan juta tersebut disebut untuk pengamanan dan mempermudah penghentian penyidikan di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana Bansos di Sumut. Demikian dilansir laman okezone.com


(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru