Rabu, 21 Oktober 2026 WIB
Upah Lembur

Upah Lembur Pekerja Di AS Akan Naik Hingga RP12 Juta

Admin - Selasa, 30 Juni 2015 16:05 WIB
Upah Lembur Pekerja Di AS Akan Naik Hingga RP12 Juta
google
ilustrasi
Matatelinga.com,Pemerintah Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah membuat proposal untuk menciptakan kebijakan baru yang akan menaikan upah para pekerja di AS jika melakukan lembur. Laporan tersebut disampaikan Presiden AS, Barack Obama.

“Kami tentu saja harus memastikan bahwa kerja keras para pekerja benar-benar harus diapresiasi,” tegas Presiden Obama ketika ditemui wartawan setempat di Washington, seperti dilansir The Guardian, Selasa (30/6/2015).Dilansir laman Okezone.com,

“Memang seperti inilah Amerika melakukan bisnisnya. Di negeri ini, kerja keras para pekerja yang melakukan lembur akan mendapat imbalan yang setimpal,” lanjutnya.

Aturan terbaru pemberian upah lembur ini sebenarnya telah ditunggu oleh para pekerja di AS sejak lama. Berdasarkan keterangan Departemen Tenaga Kerja AS, pemerintah telah meningkatkan batas pemberian upah lembur bagi para pekerja di AS.

Jika semula batas pemberian upah lembur untuk pekerja AS sekira USD455 per pekan, kini batas pemberian upah pekerja AS akan naik hingga USD970 (sekira Rp12 juta) per pekan. Peraturan baru tersebut direncanakan akan mulai berlaku pada awal 2016.

Jika peraturan baru itu sudah diterapkan, itu berarti gaji pekerja di AS yang berpenghasilan kurang dari USD50.440 per tahun akan terjamin upah lemburnya, jika mereka bekerja lebih dari 40 jam per pekan.

(Fit))
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru