Matatelinga.com,
Mucikari
kelas kakap Robby Abbas (RA) alias Obbie menyebut ada oknum anggota DPR yang
pernah menjadi pelanggan dan menyewa pekerja seks komersil (PSK) dari kalangan artis.
Menanggapi
hal itu, Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan telah menginstruksikan
bawahannya untuk melacak isi telefon seluler (HP) milik Robby.
"Ini
dilakukan untuk mengetahui siapa saja pelanggannya dan para PSK," terang
Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015) malam.
Adanya
oknum anggota DPR yang diduga menjadi pelanggan PSK Robby Abbas dari kalangan
artis, dia menilai hal tersebut merupakan kesalahan berbicara dari pelaku.
"Itu
dia salah ucap saja. Masih kita dalami siapa saja yang menjadi pelanggan dan
PSK di dalam 200 list tersebut," tukasnya.
Sebelumnya,
RA menyebut ada anggota DPR yang menjadi pelanggan setianya dalam memesan
sejumlah PSK. Meski Robby dinilai keceplosan, hal itu menjadi pertanda kuat
bahwa terdapat oknum DPR yang berani terlibat prostitusi online.
RA
dikenakan pasal Pasal 296 dan 506 KUHP yang mengatur tentang penyedia jasa PSK
atau mucikari atau germo. Pelaku diancam hukuman selama satu tahun empat bulan
penjara. Demikian dikutip laman okezone.com, Selasa (12/5/2015)
(Fit)