Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
Larangan Media Asing

Jokowi Cabut Larangan Media Asing Meliput di Wilayah Papua

Admin - Senin, 11 Mei 2015 09:16 WIB
Jokowi Cabut Larangan Media Asing Meliput di Wilayah Papua
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan wartawan asing meliput di Provinsi Papua. Kebijakan itu dinilai menguntungkan warga setempat.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH) Pers Nawawi Bahrudin menilai, masuknya wartawan asing ke Papua akan mengungkap fakta-fakta sebenarnya tentang situasi di Papua. Dengan begitu, Jokowi dinilai sedang berusaha menghapus kecurigaan terkait situasi Papua.

“Ini akan menghilangkan kecurigaan terhadap pemerintah tentang pembangunan di Papua. Semuanya akan terbuka dengan masuknya wartawan asing ke sana,” ujarnya

Meski begitu, Nawawi menilai masuknya wartawan asing ke Papua bisa menimbulkan dampak negatif. Misalnya, wartawan asing berpotensi menjadikan Papua sebagai alat propaganda untuk kepentingan negeri asalnya.

“Papua dijadikan alat propaganda bisa saja. Namun, itu bisa dicegah dengan cara pemerintah setempat menciptakan kondisi nyata yang baik. Jadi, tidak ada ruang untuk wartawan asing menciptakan isu mengada-ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, pertikaian antara penduduk asli Papua dengan aparat kerap terjadi. Bahkan, sebagian berusaha memerdekakan Papua dengan cara membentuk Operasi Papua Merdeka (OPM). Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah mengatakan, akar permasalah di Papua adalah ekonomi. Kemudian pembangunan yang timpang dibanding sejumlah daerah Indonesia lainnya. Demikian dikutip laman okezone.com, Senin (11/5/2015)

 

(Fit)

 

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru