Matatelinga.com, Presiden Joko
Widodo (Jokowi) mencabut larangan wartawan asing meliput di Provinsi Papua. Kebijakan
itu dinilai menguntungkan warga setempat.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH) Pers Nawawi Bahrudin
menilai, masuknya wartawan asing ke Papua akan mengungkap fakta-fakta
sebenarnya tentang situasi di Papua. Dengan begitu, Jokowi dinilai sedang
berusaha menghapus kecurigaan terkait situasi Papua.
“Ini akan menghilangkan kecurigaan terhadap pemerintah tentang
pembangunan di Papua. Semuanya akan terbuka dengan masuknya wartawan asing ke
sana,” ujarnya
Meski begitu, Nawawi menilai masuknya wartawan asing ke Papua
bisa menimbulkan dampak negatif. Misalnya, wartawan asing berpotensi menjadikan
Papua sebagai alat propaganda untuk kepentingan negeri asalnya.
“Papua dijadikan alat propaganda bisa saja. Namun, itu bisa
dicegah dengan cara pemerintah setempat menciptakan kondisi nyata yang baik.
Jadi, tidak ada ruang untuk wartawan asing menciptakan isu mengada-ada,”
pungkasnya.
Sebelumnya, pertikaian antara penduduk asli Papua dengan aparat
kerap terjadi. Bahkan, sebagian berusaha memerdekakan Papua dengan cara
membentuk Operasi Papua Merdeka (OPM). Presiden keenam RI, Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) pernah mengatakan, akar permasalah di Papua adalah ekonomi. Kemudian
pembangunan yang timpang dibanding sejumlah daerah Indonesia lainnya. Demikian
dikutip laman okezone.com, Senin (11/5/2015)
(Fit)