Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

"Kenali Hukum Jauhi Hukuman", Rayakan Harlah ke-81, Kejari Poso Gelar JMS Serentak di 81 Sekolah

Admin - Rabu, 02 September 2026 22:45 WIB
"Kenali Hukum Jauhi Hukuman", Rayakan Harlah ke-81, Kejari Poso Gelar JMS Serentak di 81 Sekolah
Matatelinga/Istimewa
Memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI pada Rabu (2/9/2026), Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso sukses menggelar Gerakan Serentak Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam satu hari di 81 sekolah se-Kabupaten Poso.

MATATELINGA - Poso : Memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI pada Rabu (2/9/2026), Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso sukses menggelar Gerakan Serentak Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam satu hari di 81 sekolah se-Kabupaten Poso.

Gerakan masif ini melibatkan puluhan sekolah yang tersebar secara proporsional dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Rangkaian acara berskala rekor virtual ini diawali dengan persiapan pukul 09.30 WIB, diikuti acara utama yang berlangsung dinamis dari pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB. Kegiatan berpusat di Aula Kejari Poso dan terhubung via Zoom ke 81 titik sekolah dari wilayah pesisir hingga pegunungan Bumi Sintuwu Maroso.

Baca Juga:
Acara dibuka oleh MC Jaksa Ajeng (Wilujeng Parah Haya Pranowo) dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Korps Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.Kom., hadir didampingi para Kasi, Kasubbagbin, Kasubsi, dan seluruh jajaran internal, baik di aula maupun via Zoom. Kehadiran ini sejalan dengan kebiasaan Kajari Poso yang selalu hadir langsung dan interaktif di tengah masyarakat.

Saat memberikan sambutan, Kajari Yos Tarigan membakar semangat peserta lewat pantun bersahut-sahutan dan yel-yel komitmen serentak. Mengusung tagline "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", Kajari secara aktif memaparkan materi taktis pencegahan Narkoba, Judi Online, Cyberbullying, dan UU ITE demi mencetak Generasi Emas Poso yang taat hukum di era digital.

Bupati Poso, dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, M.PSDM., hadir memberikan apresiasi tertinggi atas capaian rekor gerakan JMS serentak ini. Bupati secara terbuka memuji terobosan Kejaksaan karena bahkan pihak Pemda sendiri belum pernah terpikirkan untuk membuat gerakan semasif ini.

Melalui langkah proaktif Kajari Poso, Kejaksaan dinilai telah bergerak lebih dulu membantu tugas Pemda melalui Dinas Pendidikan dalam mencetak generasi emas elang Garuda Poso yang tangguh.

Baca Juga:
Dalam acara ini, Bupati didampingi Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Roy Adrianus Pesudo, S.Hut., M.Si.

Setelah pemutaran video edukasi "Generasi Sadar Hukum", sesi dialog interaktif berlangsung sangat hidup. Ribuan anak dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK mengikuti jalannya kegiatan dengan sangat antusias, tertib, dan patuh.

Saat tanya jawab dibuka, ratusan pelajar perwakilan berebut ingin bertanya langsung kepada Kajari Poso. Siswa-siswi yang aktif diberikan hadiah menarik berupa doorprize digital uang elektronik serta suvenir Adhyaksa.

Selain itu, guna memperkuat literasi membaca, Kejari Poso memberikan hadiah Majalah Kejaksaan Negeri Poso kepada sekolah-sekolah yang aktif. Langkah ini bertujuan memotivasi siswa agar mengenali hukum melalui jalur membaca, sehingga edukasi dapat terus dibaca, dipahami, dan diserap secara berkelanjutan setelah program JMS usai.

Baca Juga:
Seluruh rangkaian kegiatan sukses dan ditutup pada pukul 12.30 WITA dengan sesi dokumentasi foto bersama virtual dari 81 sekolah secara serentak.

Editor
: James Pardede
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kajari Bekasi Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual Lewat Jaksa Masuk Sekolah
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
Hendro Saky Resmi Dilantik sebagai Ketua JMSI Aceh 2025-2030, Siap Dorong Media Siber Terverifikasi Dewan Pers
Begini Pesan Dewan Pers pada Pelantikan Pengurus JMSI Jatim
Polresta Deli Serdang Pererat Silaturahmi Dengan SMSI Deli Serdang
Jaksa Masuk Sekolah SMKN 2 Poso, Kajari Poso: Kendalikan Jarimu Jangan Sampai Terjerat Masalah Hukum
 
Komentar
 
Berita Terbaru