Pria Diduga Over Dosis Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Sempat Check In Bareng Cewek
MATATELINGA, Medan Seorang pria berinisial DS (54), ditemukan tewas di kamar salah satu hotel kelas melati Jalan Jamin Ginting, Kecamatan M
Berita Sumut
MATATELINGA - Mamuju : Kejaksaan Negeri Mamuju selesaikan perkara pengancaman dengan pendekatan humanis dan mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum. Penyelesaian perkara dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Fitri Zulfahmi, SH, MH, beserta Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum melakukan ekspose perkara kepada Kajati Sulawesi Barat dan menyetujui penyelesaian perkaranya.
Ada pun kronologis perkaranya, Terdakwa merasa kesal karena korban sering kali memungut buah sawit yang jatuh di lahan dimana Terdakwa melansir buah sawit, sehingga Terdakwa sering menegur korban karena hal tersebut. Kemudian kekesalan Terdakwa terakumulasi saat Terdakwa sedang berselisih paham dengan orang-orang Mamasa, namun korban yang melihat kejadian tersebut hanya melintas dan tidak memperhatikan serta membantu Terdakwa.
Baca Juga:Kemudian pada hari Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.30 WITA, ketika Terdakwa melintas di tempat penimbangan buah sawit, Terdakwa melihat korban sedang berada di tempat tersebut dan pada saat itu terdakwa langsung menghampiri korban sambil marah-marah dengan nada tinggi dan menunjuk-nunjuk korban dengan mengatakan "Bukan buahmu itu".
Setelah itu Terdakwa menunjukkan kepada korban senjata tajam jenis pisau yang ada di pinggang untuk menakut-nakuti dan sebagai bentuk intimidasi kepada korban. Perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan korban hanya terdiam dan merasa takut. Kemudian datang saksi MALIK untuk melerai Terdakwa dan korban, sehingga Terdakwa dan korban meninggalkan tempat penimbangan tersebut. Selanjutnya korban melaporkan perbuatan Terdakwa tersebut kepada pihak kepolisian
Atas pertimbangan tersebut, jaksa penuntun umum melakukan mediasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk berdamai. Berdasarkan data yang ada, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana; terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban serta telah berdamai dengan Terdakwa tanpa syarat; kemudian ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun dan tokoh masyarakat merespon positif perdamaian tersebut.
Baca Juga:"Dengan adanya perdamaian tersebut, hubungan kekerabatan yang sempat terganggu dipulihkan kembali seperti semula, dan terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Yang terpenting dalam penyelesaian perkara ini adalah terciptanya kembali harmoni di tengah masyarakat," tandasnya.
MATATELINGA, Medan Seorang pria berinisial DS (54), ditemukan tewas di kamar salah satu hotel kelas melati Jalan Jamin Ginting, Kecamatan M
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan dugaan praktik permintaan uang atau pungu
Berita
MATATELINGA,DI BALIK Setiap berita yang dibaca masyarakat, terdapat kerja panjang para insan pers yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan ke
Opini
MATATELINGA, Madina Sehubungan dengan penayangan materi pemberitaan di sejumlah media online pada tanggal 07 Juli 2026 yang menyoroti kiner
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Pos Yandu Gelatik yang berada di kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kota Kisaran Barat dikunjungi ketua TP PKK Asahan, Rabu (
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Sidang pembacaan putusan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan aset milik PTPN IV Regional 2 di Pengad
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung investigasi total dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu
Nasional
MATATELINGA, Toba Kasus penganiayaan terhadap Walben Silaen (75) yang terjadi pada (31/5/2026) memasuki tahap penetapan tersangka. Menurut
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Sebanyak 25 kilogram (kg) sabusabu disembunyikan di dalam speaker untuk mengelabui petugas.Upaya penyelendupan itu diun
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Seorang Ibu bernama Lince Manalu (65), warga Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Rumah tempat penampungan penjahat di gerebek Polres Pelabuhan Belawan,Selasa (07/07/2026.)Dari dalam rumah Sebanyak en
Berita Sumut
MATATELINGA, Deli Serdang Komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam membenahi infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan pub
Berita Sumut