MIS Medan Gelar Syukuran Usai Pertahankan Juara Umum Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman
MATATELINGA,MedanMedan Inline Skate (MIS) Medan, Sumatera Utara menggelar syukuran setelah berhasil mempertahankan gelar juara umum satu ka
Berita Sumut
MATATELINGA,JAKARTA - Fakta menarik satu per satu bermunculan dalam persidangan dugaan korupsi kasus satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta, Senin (29/6/2026).
Ternyata tanggung jawab permasalahan proyek pengadaan satelit komunikasi pertahanan (Satkomham) pada Kementerian Pertahanan harusnya ditanggung secara kolektif atau bersama.
Persidangan kembali digelar dengan terdakwa Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi eks Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan, Anthony Van Der Hayden selaku Managing Director Eurasian Technogy Holdings PTE, LTD dan Gabor Kuti Szilarv selaku CEO Navayo International secara in absentia.
Baca Juga:
Awalnya Rinto Maha kuasa hukum Leonardi bertanya kepada saksi ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Setya Budi Arijanta mengenai siapa penanggung jawab jika terjadi masalah pada proyek pengadaan satelit dengan pagu anggaran Rp 9 triliun.
"Ini kan sistem. Kalau ada masalah yang bertanggung jawab dalam pengadaan ini, siapa saja?" tanya Rinto kepada saksi Budi.
"Semua," jawab Budi.
"Lalu kenapa klien saya yang ada di sini sendirian ?" tanya Rinto kembali.
Baca Juga:
"Jangan tanyakan pada saya," jawab Budi lagi.
Budi menjelaskan bahwa pengadaan proyek di atas Rp 100 miliar harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebagai pengguna anggaran (PA) untuk menyetujui penetapan pemenang lelang proyek. Bahkan sebelum dilakukan penandatanganan kontrak Leonardi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terlebih dahulu meminta persetujuan dari PA yakni Menhan.
Sementara itu terkait dengan anggaran yang diblokir (dibubuhi tanda bintang) sama dengan anggaran yang tidak tersedia atau tidak mencukupi menjadi perdebatan serius dalam persidangan.
"Anda ngomong ini dasar hukumnya yang mana? Perpres 54 gitu maksudnya atau pendapat pribadi?" tanya Rinto.
Baca Juga:
Setya Budi menjelaskan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa, pejabat berwenang dilarang meneken kontrak perjanjian yang langsung efektif berdasarkan Undang-Undang dan Perpres No. 54 tahun 2010.
"Yang dilarang itu perjanjian yang langsung efektif, tapi kalau ada klausul 'saya teken dulu' tapi kontraknya efektif setelah bintangnya turun. Itu boleh, tidak dilarang," ujar Budi.
Rinto kurang puas dengan jawaban saksi lalu bertanya kembali soal dasar hukum anggaran diblokir sama dengan anggaran tidak tersedia, sehingga saksi kemudian melemparkan jawabannya kepada ahli keuangan negara.
Namun kemudian Ketua Majelis Hakim Mayor Jenderal TNI Arwin Makal menengahi perdebatan tersebut. Ia mengatakan bahwa tanda bintang sebenarnya sudah turun pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Baca Juga:
"Saudara ahli itu kalau DIPA turun kan ada nilai nominalnya. Nilai nominal itu yang dimaksudkan anggaran, apakah anggaran itu ada alokasinya tapi belum bisa dikeluarkan oleh negara sebelum ada putusan politis dan administrasi. Nah, tetap alokasi anggarannya ada seperti yang tertera dalam DIPA itu, tapi sepanjang tidak terbuka blokirnya dianggap anggaran itu tidak ada," jelas Ketua Majelis Hakim.
Saksi Ahli Cabut Keterangan di BAP
Selain menghadirkan ahli Meditomo Sutyarjoko saksi ahli satelit, spektrum frekuensi, dan telekomunikasi, Sigit Jatiputro ahli satelit dari PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), Muhammad Shidqon ahli satelit dari Inmarsat serta saksi Siswo Sujono ahli keuangan negara
Kuasa hukum Leonardi dalam persidangan ini juga mempertanyakan ada keterangan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang sama antara kedua ahli yakni Sigit Jatiputro dan Muhammad Shidqon kenapa sama. Namun akhirnya Sigit mencabut BAP tersebut karena bukan keterangannya.
Baca Juga:
Sementara ahli Keuangan Negara Siswo Sujono mengatakan bahwa belum timbul kewajiban saat negara belum membayar dan belum juga diakui sebagai hutang merupakan bukan bagian dari kerugian keuangan negara.
"Kalau negara berhutang itu pasti punya alas. Jadi punya dasar kenapa negara itu punya hutang. Itu kata kuncinya. Itu landasannya," kata Siswo.
Namun anehnya saat ditanya lembaga negara mana yang berhak untuk mengaudit kerugian keuangan negara, Siswo mengatakan bahwa majelis hakim lah yang bisa menetapkan kerugian negara.
"Saya cuma nanya yang berhak menetapkan kerugian negara BPK atau BPKP sederhana itu pertanyaan saya?" tanya Rinto.
Baca Juga:
"Yang menetapkan kerugian negara itu majelis (hakim)," jawab Siswo.
Kuasa hukum lantas mengatakan bahwa pernyataan tersebut berbahaya dan bisa menjerumuskan.
"Bahaya kita mengikuti. Tapi ini maaf ya majelis, ini memalukan. Padahal dosen," kata Rinto.
Diketahui kontrak payung proyek pengadaan Satkomhan tertanggal 1 Juli 2016, namun Leonardi baru meneken kontrak tersebut pada 12 Oktober 2016 setelah anggaran pengadaan satelit masuk ke dalam DIPA Kemhan pada revisi DIPA ke-10 tanggal 11 Oktober 2016.
Baca Juga:
Dalam kasus ini Leonardi didakwa oleh didakwa merugikan keuangan negara senilai US$ 21 juta atau Rp 306 miliar dalam proyek pengadaan user terminal bagian dari Ground Segment satelit slot orbit 123 BT periode 2012–2021.
Jaksa koneksitas mendakwa ketiga terdakwa telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Baca Juga:
MATATELINGA,MedanMedan Inline Skate (MIS) Medan, Sumatera Utara menggelar syukuran setelah berhasil mempertahankan gelar juara umum satu ka
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Sima
Berita Sumut
MATATELINGA, Humbahas Pemasangan pembatas jalan dari bahan plastik oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara di Ja
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Ketua TP.PKK Kabupaten Asahan Ny.Yusnila Indriati Taufik bersama unsur kepengurusan TP.PKK dan Plt.kepala Dinas Koperas
Lifestyle
MATATELINGA, Deliserdang Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan S
Berita Sumut
MATATELINGA, Sibolangit Pihak kepolisian menyampaikan, kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting Km 4445, Desa Suka Makmur, Kecamatan Si
Berita Sumut
MATATELINGA, Sumatera Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Proyek Strategis Nasional (PSN)
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Sebuah langkah baru dalam penguatan sosial dan pemberdayaan masyarakat lokal resmi dimulai di kawasan pesisir Medan Be
Lifestyle
Kecelakaan beruntun terjadi di jalur MedanBerastagi, tepatnya Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/
Berita Sumut
Kecelakaan lalu lintas terjadi di di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/7/2026). Berdasarkan informas
Berita Sumut
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya, menghadiri acara resepsi peringatan Hari Nasional Prancis (Bastille Day) di Hotel Grand
Berita Sumut
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Grace Erwin Harahap mengunju
Berita Sumut