Babinsa Tanjung Kelit Dampingi Pengobatan Massal Gratis, wujud pengabdian TNI AD kepada rakyat
MATATELINGA, Lingga Babinsa Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Sertu HP. Hutagalung, menghadiri sekaligus mel
TMMD
MATATELINGA, Jakarta:Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya wirausaha baru di berbagai daerah.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan Program TKM Pemula dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran secara daring.
Baca Juga:Adapun persyaratan penerima bantuan meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta memiliki KTP atau e-KTP. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), bantuan hanya dapat diterima oleh satu anggota keluarga. Selain itu, pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun pensiunan ASN, serta tidak sedang terikat hubungan kerja baik dengan pemerintah maupun swasta.
Peserta juga dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan tidak sedang menerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker pada tahun berjalan.
Peserta juga wajib memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB), disertai foto lokasi atau kegiatan usaha. Selain itu, pendaftar wajib memiliki akun SIAPkerja.
Baca Juga:Dalam program tersebut, Kemnaker menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang yang dapat digunakan untuk pembelian peralatan usaha dan/atau bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan. Adapun sektor usaha yang dapat dikembangkan meliputi pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.
Seluruh proses pendaftaran dan pengajuan bantuan dilakukan secara digital melalui platform SIAPkerja dan Bizhub tanpa dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diimbau waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Program TKM Pemula maupun Kemnaker.
Apabila terdapat pihak yang meminta biaya dengan mengatasnamakan Program TKM Pemula, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui kanal resmi Kemnaker agar dapat segera diproses sesuai ketentuan.
Baca Juga:Setelah proses pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, dan wawancara guna memastikan kelayakan calon penerima bantuan. Hasil seleksi nantinya diumumkan melalui platform Bizhub.
Dalam pelaksanaan Program TKM Pemula, Kemnaker mengatur mekanisme penyaluran bantuan, penggunaan dana, hingga pelaporan pertanggungjawaban secara rinci. Penerima bantuan diwajibkan menggunakan dana sesuai proposal usaha serta menyampaikan laporan penggunaan bantuan paling lambat 31 Desember 2026.
rel
Baca Juga:
MATATELINGA, Lingga Babinsa Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Sertu HP. Hutagalung, menghadiri sekaligus mel
TMMD
MATATELINGA, Medan Acara Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 yang digelar Dinas Pariwisata Medan di Lapangan Merdeka mendapat kritik d
Berita Sumut
MATATELINGA,Katang BidareBabinsa Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Serda Erwin Simarmata, melaksanakan sambang
TMMD
MATATELINGA,Simalungun Bentuk nyata pelayanan Polri yang profesional, responsif, dan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun
Berita Sumut
MATATELINGA, JakartaHPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) y
Ekonomi
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Bedah R
Lifestyle
MATATELINGA,Istanbul Hakim Ketua John Roberts dari Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Selasa (30/6/2026) membatalkan perintah eksekutif Pr
Internasional
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun menggelar kegiatan doa bersama lintas agama serta bakti sosial penyaluran bantuan paket sembako ke
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Acara Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 yang digelar Dinas Pariwisata Medan di Lapangan Merdeka mendapat kritik d
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar kegiat
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memproyeksikan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemer
Berita Sumut
MATATELINGA,Tanjungbalai Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara resmi membatalkan Kesepakatan Bersama dengan Kesultanan Negeri Asahan
Berita Sumut