Perkimtan Deli Serdang Percepat Wujudkan Kampung Bebas Kumuh di Desa Percut
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih,
Lifestyle
MATATELINGA, Jakarta:Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun dalam menghadirkan kepastian payung hukum pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.
Pengesahan ini bermakna spesial karena bertepatan dengan momen Hari Kartini, serta menjadi kado menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.
Keputusan pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Sidang paripurna dihadiri wakil pemerintah di antaranya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto; dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.
Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT, serta mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Baca Juga:"Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diselesaikannya pembahasan RUU PPRT yang telah diusulkan sejak 2004 dan akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada 21 April 2026.
Sejumlah materi muatan yang diatur dalam UU PPRT antara lain perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang didasarkan pada kesepakatan atau perjanjian kerja; hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi P3RT; pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau P3RT; dan peran serta masyarakat dalam pelindungan pekerja rumah tangga.
Baca Juga:
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih,
Lifestyle
MATATELINGA, Riau Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II berhasil menggagalkan upaya penyelundu
Nasional
MATATELINGA, Tebingtinggi Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Penasihat Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Utara Kahiyang Ayu merayaka
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanPemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkuat sinergi untuk mempercepat pemuli
Berita Sumut
MATATELINGA, ArabDengan kontrak empat tahun sampai 2030, Gelandang West Ham United Crysencio Summerville bergabung dengan klub Liga Arab Sa
Bola
MATATELINGA, MedanDewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) PAN seKota
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanDesainer binaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1, Safina Fashion, berkolaborasi dengan Wien Collection dalam a
Berita Sumut
MATATELINGA,PalasAnjloknya harga Tandan Buah Sawit (TBS) di Padang Lawas tidak hanya disebabkan Kartel Pemilik Pabrik dengan pemilik kilang
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Ribuan perempuan berkebaya memadati Lapangan Benteng Medan, Jumat (24/7/2026), dalam peringatan Hari Kebaya Nasional 202
Berita Sumut
MATATELINGA, TanjungbalaiKepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban, berjanji akan mengusut
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesehatan dan kesejahtera
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran Pod Getar.Sebanyak empat orang tersangka, terd
Berita Sumut