Minggu, 01 November 2026 WIB

Mangihut Sinaga Sorot Kasus Citraland, Hukum Jangan Tebang Pilih

Redaksi - Jumat, 13 Maret 2026 11:59 WIB
Mangihut Sinaga Sorot Kasus Citraland, Hukum Jangan Tebang Pilih
Mangihut Sinaga

MATATELINGA, Jakarta :Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pemberian Hak Guna Usaha (HGU) CitraLand di Sumatera Utara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Tinggi Sumut. Mangihut menilai penegakan hukum dalam perkara tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan, lantaran hanya menjerat pihak-pihak administratif, sementara pengelola utama yang diduga paling diuntungkan justru luput dari status tersangka

. "Kasus CitraLand ini sudah jadi informasi yang beredar luas. Disebutkan kerugian negara Rp150 miliar sudah dikembalikan oleh pengelola. Tapi yang jadi tersangka justru dari BPN dan PTP. Sementara pengelola yang menikmati dan punya inisiatif, tidak tersentuh," tegas Mangihut di hadapan jajaran Kejati Sumut. Politikus senior itu menyoroti kejanggalan logika hukum yang digunakan aparat penegak hukum.


Baca Juga:

Menurutnya, jika pengembalian kerugian negara dijadikan dasar, maka seharusnya kebijakan tersebut berlaku adil untuk semua pihak, bukan justru mengorbankan pejabat teknis. "Kalau alasannya karena sudah mengembalikan kerugian negara, ya kenapa tidak semuanya? Jangan yang kecil-kecil jadi korban.

Orang-orang di BPN atau PTP itu bekerja karena jabatan administratif, bukan pemilik, bukan pihak yang paling diuntungkan," ujarnya. Mangihut juga mempertanyakan tidak disentuhnya pihak lain yang diduga memiliki peran strategis, termasuk kepala daerah yang disebut-sebut memberikan persetujuan HGU kepada investor. "Bahkan bupati yang memberikan persetujuan HGU juga tidak dijadikan tersangka. Ini yang menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan serangan personal terhadap Kejati Sumut, melainkan bentuk kepedulian terhadap marwah penegakan hukum. Mangihut mengaku mengenal baik Kepala Kejati Sumut dan menilai secara kapasitas sangat mumpuni. "Saya paham, Pak Kajati ini teman saya, orangnya pintar, dulu juga bagus dalam memberantas korupsi. Tapi kasus ini perlu dicek ulang. Ini pertanyaan serius dari masyarakat Sumatera Utara," tegasnya.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru