Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Hakim PN Tanjungbalai ke KY dan MA

Redaksi - Senin, 02 Maret 2026 05:07 WIB
Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Hakim PN Tanjungbalai ke KY dan MA
Kuasa hukum Rahmadi.

MATATELINGA, Jakarta : Kuasa hukum terdakwa Rahmadi, Ronald M. Siahaan, melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Pengawasan (Bawas).

Bahkan, Ronald juga menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dengan tujuan meminta atensi atas perkara tersebut.

"Bukan semata soal pembuktian unsur pidana, melainkan tudingan serius tentang dugaan manipulasi fakta dalam amar putusan," ujar Ronald, Senin (2/3/2026).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bazar Ramadan Diikuti 100 Pelaku UMKM, Bukti Pertumbuhan Ekonomi Kian Menggeliat
Bukan Sekadar Seremoni, Safari Ramadan Jadi Bukti Pemko Medan Hadir Rasakan Denyut Kehidupan Masyarakat
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 Bawaslu Susun Pola Pengawasan
Wali Kota Medan Resmi Membuka Ramadhan Fair XX, Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota
Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS
Jaga Profesionalisme TNI, Danrem 012/TU Hukum Prajurit Terlibat Pemukulan Warga di Aceh Barat
 
Komentar
 
Berita Terbaru