Minggu, 01 November 2026 WIB

Mangihut Sinaga Sorot Kasus Citraland, Hukum Jangan Tebang Pilih

Redaksi - Jumat, 13 Maret 2026 11:59 WIB
Mangihut Sinaga Sorot Kasus Citraland, Hukum Jangan Tebang Pilih
Mangihut Sinaga

MATATELINGA, Jakarta :Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pemberian Hak Guna Usaha (HGU) CitraLand di Sumatera Utara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Tinggi Sumut. Mangihut menilai penegakan hukum dalam perkara tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan, lantaran hanya menjerat pihak-pihak administratif, sementara pengelola utama yang diduga paling diuntungkan justru luput dari status tersangka

. "Kasus CitraLand ini sudah jadi informasi yang beredar luas. Disebutkan kerugian negara Rp150 miliar sudah dikembalikan oleh pengelola. Tapi yang jadi tersangka justru dari BPN dan PTP. Sementara pengelola yang menikmati dan punya inisiatif, tidak tersentuh," tegas Mangihut di hadapan jajaran Kejati Sumut. Politikus senior itu menyoroti kejanggalan logika hukum yang digunakan aparat penegak hukum.


Baca Juga:

 
Berita Terbaru