Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Keluarga: Tak Logis Joshua, Marketing BPR Sinar Terang Dituntut 10 Tahun Penjara

Fahrizal - Jumat, 17 Oktober 2025 09:38 WIB
Keluarga: Tak Logis Joshua, Marketing BPR Sinar Terang Dituntut 10 Tahun Penjara
Joshua dan Mathias saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi

Sementara itu Sanusi, rekan Firman sekaligus pemilik jaminan, juga membuat pernyataan tertulis bermaterai yang menegaskan bahwa Joshua hanya bertugas sebagai marketing dan tidak memiliki peran dalam menentukan keputusan kredit atau pencairan dana.

"Dua pengakuan ini menghapus seluruh tuduhan keterlibatan pidana, dan seharusnya menjadi dasar kuat bagi majelis hakim untuk memutus bebas para terdakwa," kata Freddy.

Kuasa hukum menilai bahwa surat dakwaan dan surat tuntutan terhadap Joshua dan Mathias mengandung cacat hukum serius karena tidak satu pun saksi yang mendukung penerapan pasal UU Perbankan. Dakwaan menggunakan pasal yang tidak sesuai dengan fakta dan subjek hukum.

Baca Juga:

Ia menyebut bahwa tanggung jawab korporasi dialihkan menjadi tanggung jawab individu, maka unsur pidana tidak terpenuhi baik secara formil maupun materiil.

"Perkara kredit macet adalah persoalan bisnis dan administratif, bukan kejahatan pidana. Namun, dalam kasus ini, perdata diseret menjadi pidana — dan pegawai pelaksana dijadikan korban dari kelalaian sistem manajemen risiko bank," tegas Freddy.

Ia berharap Majelis Hakim menilai perkara ini secara objektif dan berdasarkan fakta persidangan, terutama atas fakta bahwa perintah survei dibatalkan oleh Boyzar Lukman.

Disamping itu kewenangan kredit ditandatangani oleh Isnowo dan Boyzar Lukman selaku Komite Kredit. Pengakuan langsung dari nasabah bahwa tidak ada persekongkolan maupun keuntungan pribadi bagi terdakwa.

Editor
: Fahrizal
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Patumbak Dikriminalisasi, Lapor ke Propam Poldasu
Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana
Korban Kriminalisasi, Kacak Alonso Jalan Kaki ke Mabes Polri
Kuasa Hukum Minta Itwasda Poldasu Ungkap Kriminalisasi Rahmadi
Polda Sumut Cek Urine Personel Cegah Peredaran Narkoba
Terkait 12 Kg Sabu Disebut Digelapkan, Anak Tersangka Diperiksa
 
Komentar
 
Berita Terbaru