Sementara itu Jay Wijayanto menyampaikan materi : Mendeteksi dan menghadapi media abal-abal serta wartawan bodrek. Media abal-abal kata Jay adalah media palsu dan tidak penting. Sedangkan wartawan bodrek sebutan bagi oknum wartawan yang hanya mencari uang dan disertai pemaksaan. Setidaknya ada 20 ciri-ciri dan cara menangkalnya.
Kata Jay Wijayanto, yang terpenting diantaranya, bahwa media pers harus berbentuk badan hukum (PT), mencantumkan alamat lengkap termasuk telepon serta penanggungjawab (Pimred).
"Silakan cek boks redaksinya. Kalau lengkap, aman. Jika tidak lengkap, bisa dipastikan abal-abal. Lebih gampang lagi jika media tersebut telah terverifikasi Dewan Pers, itu sudah aman," ujarnya.
Baca Juga:
Sedangkan isi beritanya juga bisa dideteksi. "Dari bikin judul berita dan lead sudah kelihatan baik buruknya. Isinya juga tidak hoaks, berdasarkan fakta dan berimbang (ada penjelasan berbagai pihak)," ujarnya.
Menurut Wijayanto, jika kedatangan dari media dan wartawan abal-abal yang memaksa minta uang, jangan panik. "Tidak usah diberi, bisa diarahkan terlebih dahulu ke Humas atau Kominfo daerah," ujarnya.
Jika kemudian muncul pemberitaan yang tidak sesuai menurut Wijayanto, gunakan hak jawab. "Media wajib memuat hak jawab," ujarnya. Bila tidak mau, maka laporkan ke Dewan Pers melalui link website Dewan Pers atau bisa langsung berkirim surat.
Pada akhir sesi, Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam meminta kalangan media dan wartawan untuk menjalankan tugas sesuai UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik. "Insya Allah membawa manfaat dan tidak ada keberatan dari pihak manapun," ujarnya.