Kamis, 17 September 2026 WIB

Manfaatkan Medsos, Puluhan Wanita Jadi Pelecehan Seksual, Konven

Redaksi - Rabu, 17 September 2025 07:30 WIB
Manfaatkan Medsos, Puluhan Wanita Jadi Pelecehan Seksual, Konven
Pixabay
tersanglka seksual ditangkap pihak Kepolisian

MATATELINGA, Ambon: Sedikitnya 65 korban pelecehan seksual oleh tersangka dengan modus penipuan berbasis media social, akhirnya diungkap Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tenggara (Malra) menangkap K.T alias Konven.

"Dari jumlah korban tersebut, delapan orang diketahui telah disetubuhi oleh tersangka. Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Polres Malra," hal tersebut ibenarkan Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga:

Lanjut Rian, kasus ini bermula ketika tersangka membuat akun palsu di facebook, lalu merayu salah satu korban, sebut saja "Bunga", untuk mengirimkan foto tanpa busana.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sering Dianiaya , Polresta Ambon Tangkap Wanita Pembunuh Teman Dekat
Diawali Konsumsi Miras Bersama, Polresta Ambon Ringkus Pelaku Pengeroyokan
Polresta Ambon Tangkap Pencuri Motor, Dijual Rp 4 Juta untuk Beli Miras
Polresta Ambon Ringkus Residivis Spesialis Curat, 1 Pelaku  Buron, Sita 3 HP
Kodim 1710/Mimika Gelar Baksos Saat Perayaan HUT Ke-78 TNI
Komandan Lantamal IX Menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS
 
Komentar
 
Berita Terbaru