Senin, 14 September 2026 WIB

Bakamla RI Babel Bongkar Praktik Ilegal Kolektor Pasir Timah

Redaksi - Selasa, 16 September 2025 07:30 WIB
Bakamla RI Babel Bongkar Praktik Ilegal Kolektor Pasir Timah
Mtc/Ist
tim Bakamla RI Babel melaksanakan pengecekan aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung

Dalam keterangannya, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menegaskan bahwa salah satu penyebab maraknya penyelundupan pasir timah adalah penjualan hasil tambang ilegal dari PIP kepada kolektor. Praktik ini bukan hanya merugikan PT Timah, tetapi juga mengganggu target produksi nasional serta berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Baca Juga:

"Bakamla RI terus berkomitmen mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Aksi ini jelas merugikan perusahaan, negara, bahkan masyarakat Bangka Belitung sendiri. Kami berharap kegiatan ini memberi efek jera kepada para penambang agar tidak lagi menjual hasil tambang ke jalur ilegal dan tidak mudah tergiur rayuan kolektor," tegas Letkol Yuli.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Andrea Hirata Mengantarkan Mahar Ke Peristirahatan Terakhir Di Belitung
 
Komentar
 
Berita Terbaru