Senin, 27 April 2026 WIB

Komisi II DPR RI: Fokus Saja Pada HGU dan HGB, Tidak Menyasar Tanah Hak Milik

Redaksi - Senin, 11 Agustus 2025 08:30 WIB
Komisi II DPR RI: Fokus Saja Pada HGU dan HGB, Tidak Menyasar Tanah Hak Milik
Pixabay
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

"Hak kepemilikan atas tanah dilindungi oleh hukum," cetusnya.

Adapun, pernyataan Menteri ATR/BPNNusron Wahid yang menyatakan bahwa tanah yang tidak digunakan selama dua tahun dapat diambil alih negara, karena pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara, sementara masyarakat hanya memiliki status hak atas tanah.

Bahkan, pernyataan Nusron yang menyebut "emang mbah atau leluhur bisa membuat tanah?" menuai sorotan publik.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Nusron Wahid Diminta Fokus Di Golkar
 
Komentar
 
Berita Terbaru