Selasa, 28 April 2026 WIB

Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Buka Suara Pasca Diperikasa Dua Kali KPK

Redaksi - Minggu, 26 Maret 2023 10:10 WIB
Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Buka Suara Pasca Diperikasa Dua Kali KPK
Hand over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta : Terkait kasus penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaannya, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya buka suara. Dalam kesempatan ini, ia mengaku bakal kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan. KPK saat ini sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

Penyelidikan tersebut berawal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Baca Juga:Nabi Muhammad SAW Salah Satu Pengusaha Sukses, Rahasianya Pun Menarik Untuk Dibahas

Rafael telah 2 kali memenuhi panggilan KPK. Pertama, Rafael memenuhi panggilan dalam rangka klarifikasi harta kekayaan oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK. Kedua, ia memenuhi panggilan dalam rangka proses penyelidikan. Ia mengatakan tidak ada niat melarikan diri.

"Tak ada sedikit pun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia)," ujar Rafael Alun seperti dikutip dari Okezone, Minggu (26/03/2023).


ak hanya di KPK, Rafael memastikan bakal kooperatif menjalani proses di Inspektorat Kemenkeu. Ia memastikan akan hadir jika dipanggil Inspektorat Kemenkeu ataupun KPK.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan inspektorat jendral kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

[br]

Rafael merasa keberatan dituding telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, ia mengklaim selalu melaporkan kepemilikan harta serta sumber pendapatannya ke KPK. Ia pun menegaskan tidak pernah menggunakan konsultan pajak dalam mencuci uang.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru