Selasa, 28 April 2026 WIB

Erisda Hutasoit : Pergantian Pimpinan DPRD Sesuai Aturan

Redaksi - Selasa, 28 April 2026 05:38 WIB
Erisda Hutasoit :  Pergantian Pimpinan DPRD Sesuai Aturan
Erisda Hutasoit.

MATATELINGA, Medan :DPRD Kota Medan mengumumkan pemberhentian H. Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna, Senin (27/4/2026). Pada kesempatan yang sama, dewan juga menetapkan Hj. Sri Rejeki, A.Md sebagai calon pengganti dari Fraksi PKS.
Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, dan dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sabet Penghargaan Kemendagri, Rico Waas Buktikan Tata Kelola Keuangan Medan Semakin Efektif
Paripurna Rekomendasi LKPJ 2025, PSI : Evaluasi PUD Pasar
Transformasi Smart City, Rico Waas Bawa Medan Raih Penghargaan Nasional*
Di Women Leader Festival 2026, Airin Rico Waas : Perempuan Adalah Penggerak Perubahan, Bukan Sekadar Pengikut Keadaan
Silaturahmi Ride Sutarto Gelar Gowes Bareng RBICC Medan
Sukses Digelar, Rapat Pemilihan Pengurus Ranting Pemuda Pancasila Sidorejo Hilir Periode 2026-2028
 
Komentar
 
Berita Terbaru