Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Zona Hijau Covid-19, PBNU: Sholat Ied dan Takbiran Idul Adha Boleh Digelar

- Rabu, 14 Juli 2021 10:00 WIB
Zona Hijau Covid-19, PBNU: Sholat Ied dan Takbiran Idul Adha Boleh Digelar
Ilustrasi
MATATELINGA. Jakarta - Kegiatan takbiran dan sholat ied pada Idul Adha 1442 H bisa digelar di zona hijau Covid-19 selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus corona.


PBNU dalam keterangan persnya mengatakan “di daerah-daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 (zona hijau) oleh pemerintah setempat dan satuan tugas penangangan Covid-19, dapat melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 H di Masjid/Mushalla dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” Rabu (14/07/2021).

Baca Juga:Pangdam I/BB; Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19

“Adapun daerah-daerah yang ditetapkan masuk PPKM Darurat atau daerah yang dinyatakan tidak aman Covid-19 (zona merah, zona oranye, dan zona kuning), maka Sholat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di Masjid/Mushalla dan lapangan.


Dalam pernyataannya, PBNU juga mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menyumbangkan hewan kurban dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. (Mtc/Okz)

Editor
: Rizky
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru