kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital
Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Dua debt collector Rampas Mobil Yang di Kendarai Ibu Sedang Hamil

Admin - Kamis, 22 Oktober 2020 08:30 WIB
Dua debt collector Rampas Mobil Yang di Kendarai Ibu Sedang Hamil
Hand Over
ilustrasi
MATATELINGA, Mataram: Tim Puma Polresta Mataram membekuk dua debt collector. Masing masing kedua pelaku yang diamankan berinisial NV (36) warga Ampenan Utara, Kota Mataram, dan LE (31) warga Praya Lombok Tengah.




Pasalnya, Kedua pelaku telah merampas mobil Suzuki APV warna hitam milik ibu yang sedang hamil di Kota Mataram.

"Ini kasus dengan modus operandi debt collector. Ada dua pelaku yang kami amankan,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (21/10/2020).

Perampasan mobil terjadi di Jalan Bung Karno Kota Mataram. Saat itu korban baru menyelesaikan pembayaran cicilan ke salah satu perusahaan finance. Setelah itu korban dihadang oleh kedua pelaku yang mengaku diperintahkan oleh perusahaan finance, dengan alasan korban menunggak setoran kredit.

Korban tidak bisa membayar dan mobilnya dibawa kedua pelaku.

"Ada negosiasi sebenarnya dan korban yang sedang hamil sempat ada ancaman dengan nada tinggi. Merasa terancam korban pasrah dibawa kunci mobilnya," bebernya.

Korban lalu melapor ke kepolisian dan ditindaklanjuti. Dari pemeriksaan dokumen yang ada. Serah terima mobil oleh korban tidak diserahkan secara suka rela. Sementara berdasarkan keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang dikeluarkan 6 Januari 2020.



Bahwa perusahaan pembiayaan alias leasing tak bisa sembarangan melakukan penyitaan secara sepihak. Penyitaan harus seizin pemilik ataupun berdasarkan keputusan pengadilan yang sah.

"Itu yang menjadi dasar kita untuk menindaklanjuti kasus ini. Keduanya sudah menjadi tersangka,’’ kata Kadek.

"Pelaku sering berbagi informasi dengan rekan-rekannya untuk mobil yang menunggak. Baru nanti dieksekusi. Kalau dikasus ini, korban memang ada tunggakan setoran kurang setahun," tuturnya.

Keduanya juga sudah berprofesi sebagai debt collector selama beberapa tahun. ‘’ Yang satunya sudah 10 tahun. Satunya lagi baru satu tahun menjalani profesi itu,’’ sambungnya.

Keduanya terancam dijerat Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 Ayat (1) tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor
:
Sumber
: Okz
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru