MATATELINGA, Medan: Dalam rangka mendukung serta mengimplementasikan Asta Cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Rutan Kelas I Medan menyalurkan 300 paket bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat jamaah mesjid kepada masyarakat sekitar, Jumat (17/1/2025).
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dpd-kongres-advokat-indonesia-sumut-gelar-rapimda---matjon-sinaga--sh--m-hum---jaga-integritas-dan-profesionalisme-sebagai-advokat
Bantuan sosial ini diberikan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta guna mempererat hubungan antara Rutan Medan dan lingkungan sekitar
Kepala (Ka) Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Menimipas, Agus Andrianto. Instruksi tersebut tercantum dalam 13 poin program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada poin keempat yang menekankan pentingnya memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.