Selasa, 07 Juli 2026 WIB

Suami di Vonis Bersalah, Mulan Jameela Lakukan ini di Medsos

Redaksi - Selasa, 29 Januari 2019 09:00 WIB
Suami di Vonis Bersalah, Mulan Jameela Lakukan ini di Medsos
GOOGLE
Penyanyi Mulan Jameela tak kuasa menutupi kesedihannya ketika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara untuk Ahmad Dhani, pada 28 Januari silam. Kesedihan serupa kembali diungkapkannya lewat kutipan ayat Al-Insyirah 5-8 di Insta Story.
MATATELINGA, Jakarta: Penyanyi Mulan Jameela tak kuasa menutupi kesedihannya ketika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara untuk Ahmad Dhani, pada 28 Januari silam. Kesedihan serupa kembali diungkapkannya lewat kutipan ayat Al-Insyirah 5-8 di Insta Story.



Kutipan ayat itu berisi janji Tuhan akan kesulitan yang akan dibarengi dengan kemudahan. Selain itu, dalam feed Instagram pribadinya, pelantun Makhluk Tuhan Paling Seksi itu membagikan potret kebersamaannya dengan sang suami.

Dalam foto itu, Ahmad Dhani tampak merangkul bahu sang istri. Sementara Mulan terlihat mengacungkan dua jari tangannya. Sebuah kalimat dzikir dituliskan Mulan untuk melengkapi unggahan tersebut.

"Hasbunallah Wani'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'man Nasir (Cukuplah Allah sebagai penolong kami dan Allah sebaik-baiknya pelindung)," tulis Mulan Jameela.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani terjerat kasus ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama (BTP) pada 2017. Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tersandung kasus penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.



Karena ujaran kebencian itu, Ahmad Dhani digiring ke muka hukum dengan pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Mtc/Okz)
Editor
:
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru