Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut. Gabungkan Advokat dan Media Kawal Hukum

Syamsir - Rabu, 05 Agustus 2026 07:30 WIB
Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut. Gabungkan Advokat dan Media Kawal Hukum
SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut.

MATATELINGA, Medan :Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sebuah wadah baru resmi terbentuk di Sumatera Utara. Namanya Sekretariat Bersama Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia, disingkat SEKBER FAHMI.



Organisasi ini lahir dari kolaborasi advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat. Deklarasi dan pengukuhan digelar di Sekretariat Jalan Panglima Denai Ujung, Kota Medan pada, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:



Kehadirannya disebut sebagai langkah awal membangun sinergi antara hukum dan media. Tujuannya mendorong keterbukaan informasi, literasi hukum, dan menguatkan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik.

Alasan Dibentuknya SEKBER FAHMI

Baca Juga:



Di era sekarang, tuntutan masyarakat terhadap hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel semakin tinggi.

Advokat dan media dinilai sama-sama berada di garis depan mengawal kepentingan publik, meski punya peran berbeda.

Baca Juga:



"Karena itu kami bentuk SEKBER FAHMI. Ini forum kolaborasi strategis untuk mendorong keadilan sosial, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum yang berintegritas," ujar Ketua Umum SEKBER FAHMI, Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn.

Ada 5 misi utama yang diusung:
1. Edukasi hukum ke masyarakat
2. Pendampingan hukum untuk kelompok rentan
3. Pengawasan terhadap proses penegakan hukum
4. Melindungi wartawan dan pejuang keadilan dari intimidasi
5. Memberi masukan untuk kebijakan publik yang berpihak ke rakyat

Baca Juga:


Ini Susunan Pengurus SEKBER FAHMI Sumut 2026-2031

SEKBER FAHMI Sumut diisi nama-nama dari kalangan advokat, media, dan masyarakat.

Dewan Pembina Utama: Handoko Hardjono
Anggota Dewan Pembina: Tehemano Gulo, S.H., M.H. dan Johan Chandra
Dewan Penasehat: Eben Haezar Zebua, S.H., M.H., Andika, S.M., S.H., CPL, dan Leonardus Laia, S.H.

Baca Juga:

Ketua Umum: Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn.
Wakil Ketua Umum: Syamsir dan Arthur Pasaribu
Sekretaris Jenderal: Joe Sidjabat
Bendahara Umum: Chairun Nisa, S.H.

Beberapa kepala divisi juga sudah ditunjuk. Mulai dari Humas dipegang Robin Silalahi, Hukum dan HAM Cecesokhi Laia, S.H., hingga IT Indra Marto Silaban, S.Kom., M.Kom.


Program Kerja: Dari Konsultasi Hukum Hingga Lawan Hoaks

Baca Juga:

SEKBER FAHMI membagi programnya dalam 3 tahap.

Jangka pendek: Buka layanan konsultasi hukum terpadu dan edukasi hukum untuk masyarakat serta wartawan. Jangka menengah: Bentuk jaringan advokasi untuk wartawan yang terseret masalah hukum karena karya jurnalistik. Sekaligus jadi penyeimbang hoaks dan disinformasi hukum. Jangka panjang: Mewujudkan sistem penegakan hukum yang transparan, bersih, dan berkeadilan. Serta menguatkan kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.


"Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media"

Baca Juga:

Itulah slogan yang diusung SEKBER FAHMI.

Advokat punya peran memberi bantuan hukum. Media punya peran kontrol sosial lewat informasi akurat dan berimbang.


Kolaborasi keduanya diharapkan bisa memperkuat edukasi hukum, memperluas akses informasi, dan meningkatkan partisipasi publik mengawasi kebijakan.

Baca Juga:

Ke depan, SEKBER FAHMI berencana menggandeng pemerintah, aparat penegak hukum, kampus, dan elemen masyarakat sipil. Tujuannya satu: tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak ke publik.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wong Chun Sen Ingatkan Warga Kota Medan Agar Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
FAHMI Gelar Silaturahmi Bareng Channel88 Advertising, Dorong Sinergi Advokat, Media dan Pelaku Usaha
Penegakan Hukum Jagat Maya
Rawat Silaturahmi, Advokat dan Jurnalis di Medan Bentuk 'SEKBER FAHMI' Perkuat Sinergi
Gubsu Bobby Diultimatum Warga Madina. Seret Mafia Tambang GD dan PW ke Ranah Hukum
Kuasa Hukum Kecewa dengan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gelar Akademik Palsu
 
Komentar
 
Berita Terbaru