Senin, 27 Juli 2026 WIB

Terkait Video Viral Pemohon SIM, Polisi : Tidak Sabar Antre, Minta Berkas Dikembalikan

Putra - Sabtu, 22 November 2025 16:00 WIB
Terkait Video Viral Pemohon SIM, Polisi : Tidak Sabar Antre, Minta Berkas Dikembalikan
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Djayanti Sitorus didampingi Kasubnit 3 Regident Ipda Irnawan Sinulingga memberikan klarifikasi terkait video viral pemohon perpanjangan SIM, Sabtu (22/11/2025)

MATATELINGA, Medan :Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Charly Maseh Situmeang, menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pelayanan Sim Keliling.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Djayanti Sitorus didampingi Kasubnit 3 Regident Ipda Irnawan Sinulingga menyebutkan, insiden yang terekam dalam video tersebut terjadi pada Jumat di bulan September lalu.

Baca Juga:

Dia mengakui kekisruhan bermula dari membeludaknya pemohon perpanjangan SIM.

"Terjadi pada hari Jumat bulan September yang lalu. Anggota kami bersama pemohon. Pemohon tersebut meminta berkasnya kami kembalikan karena menunggu antrean yang panjang," ujar Riris Djayanti, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga:
Riris menjelaskan, karena antrean panjang, pemohon dibagi menjadi dua kelompok. Pemohon yang menjadi sorotan dalam video masuk ke antrean kedua, namun kemudian meminta agar berkasnya segera dikembalikan.

Terkait tuduhan pungli yang beredar dalam video tersebut, AKP Riris membantahnya dengan tegas. Dia menjamin layanan yang diberikan sudah sesuai prosedur.

"Tuduhan tersebut tidak benar. Semua sudah sesuai peraturan berlaku. Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sudah ada ketentuan psikologi dan kesehatan," jelas Riris.

Meski demikian, Riris memastikan pada akhirnya petugas membantu mempercepat proses pemohon yang marah-marah tersebut.

Baca Juga:
"Pemohon yang marah-marah tersebut akhirnya kami bantu prosesnya agar dipercepat untuk bisa foto dan dicetak kembali SIM-nya," tutup Riris.

Sementara, Kasie Humas Polrestabes Medan, AKP Halasan Sihotang, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh konten viral tersebut.

"Tentunya kami berharap kepada masyarakat Kota Medan untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi dalam setiap pemberitaan yang ada di media sosial," kata Halasan Sihotang

Dia menegaskan, Polrestabes Medan tetap berkomitmen untuk mendalami dan menyelidiki kasus ini.

Baca Juga:
"Tentunya kami terus konsisten dan berkomitmen dan terbuka untuk melakukan penyelidikan terhadap personel yang melakukan pelanggaran, baik terkait disiplin maupun kode etik," tandasnya.


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
LSM Transparansi Publik Minta Dirut Perumda Tirtanadi Tinjau Ulang SK Kacab Medan Denai
Penasihat Hukum Koin Bar dan KTV Mengeluarkan Pernyataan Resmi terkait Isue Beredar di Media Online
Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Edukasi Bencana Gempa Bumi Sejak Usia Dini
Antonius D Tumanggor Minta Tingkatkan Kesejahteraan Petugas Damkar di Medan
Medan Satu Data Robi Barus Minta Peningkatan SDM, Hilangkan Ego Sektoral dan Benahi Infrastruktur Digital
Walikota Medan Percayakan Citra Effendi Capah Sebagai Plt. Kadiskop UKM Perindag
 
Komentar
 
Berita Terbaru