Jumat, 25 September 2026 WIB

Rutan Tarutung Gaungkan Semangat Kemanusiaan Lewat Rehabilitasi dan Bakti Sosial

Redaksi - Jumat, 14 November 2025 21:00 WIB
Rutan Tarutung Gaungkan Semangat Kemanusiaan Lewat Rehabilitasi dan Bakti Sosial
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

MATATELINGA, Tarutung :Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan dua kegiatan penting di Yayasan Rehabilitasi Narwastu, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Kamis (13/11), yakni Bakti Sosial serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, beserta jajaran pegawai Rutan Tarutung.

Pelaksanaan bakti sosial menjadi wujud nyata kepedulian sosial jajaran Rutan Tarutung terhadap masyarakat, khususnya bagi penghuni Yayasan Narwastu yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Pada kesempatan itu, jajaran pegawai Rutan Tarutung menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara jajaran pemasyarakatan dan masyarakat.

"Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk peduli terhadap sesama. Semangat Hari Bakti Kemenimipas ini kami wujudkan dengan aksi nyata di tengah masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:
Lebih lanjut, Evan menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program yang diamanatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, sebagai upaya memperkuat peran pemasyarakatan dalam pengabdian kepada bangsa.

Masih di lokasi yang sama, Rutan Tarutung juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan. Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan di Rutan Tarutung, sebagai bagian dari pembinaan dan pemulihan bagi narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.


Dalam sambutannya, Evan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta amanat Dirjen Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.

"Kami berharap melalui kerja sama ini, proses pembinaan di Rutan Tarutung tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga pada pemulihan perilaku dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik," jelasnya.

Baca Juga:
Beliau juga menambahkan pesan inspiratif tentang pentingnya kesempatan kedua bagi warga binaan.

"Setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Melalui program rehabilitasi ini, kami ingin menumbuhkan harapan baru bagi mereka yang pernah tersesat, agar bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," tuturnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rutan Kelas I Medan Resmi Gandeng Disnaker dan Empat LBH: Warga Binaan Kini Bisa Ikuti Pelatihan Kerja Bersertifikat
FPKS: Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bisa Merujuk Pada Tatib
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025: 'Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan'
Kobarkan Semangat Kepahlawanan, Rutan Tarutung Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Lapas Binjai Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental Disiplin, Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kampung Ladang
 
Komentar
 
Berita Terbaru