Rabu, 02 September 2026 WIB
ISIS

Gabung ISIS, Seorang Pemuda Dijatuhkan Hukuman Mati Oleh Pengadilan UEA

Admin - Senin, 11 Januari 2016 09:59 WIB
Gabung ISIS, Seorang Pemuda Dijatuhkan Hukuman Mati Oleh Pengadilan UEA
google
Ilustrasi

Matatelinga.com,Uni Emirat Arab (UEA) menunjukan sikap yang sangat keras terhadap ISIS, dan para simpatisannya. Ini terlihat dengan putusan terbaru yang dikeluarkan pengadilan UEA, yang menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pemuda yang pernah bergabung dengan ISIS di Suriah.

Melansir 7Day dan dikutip melalui laman okezone.compada Senin (11/1/2016), hakim Ketua Mohammad Al Jarrah Al Tunaiji, di Pengadilan Keamanan Negara di Abu Dhabi menjatuhkan hukuman mati kepada pemuda 19 tahun, yang diketahui bernisial KSA karena telah bergabung dengan ISIS.

Sementara itu, selain menghukum mati KSA, pengadilan UEA juga menghukum dua orang pemuda lainnya karena diduga akan bergabung dengan ISIS. Kedua pemuda yang berinisial FMA (24), dan MAM (22) dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena berniat bergabung dengan ISIS.

"Mereka memiliki paspor dan tiket, dan siap untuk perjalanan ke Suriah. MAM sudah berangkat ke Turki, di mana ia berencana untuk menyeberang perbatasan ke Suriah untuk bergabung dengan para ekstremis," bunyi keterangan pengadilan.

Selain itu, pengadilan UEA juga turut menghukum penjara seorang pemuda lainnya selama tiga tahun, karena terbukti telah membantu KSA dan kedua orang lainnya untuk melakukan perjalanan ke Suriah.



(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru