Matatelinga.com, Wartawan asing asal Prancis
bernama Thomas Dandois meragukan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka kesempatan
bagi wartawan asing untuk meliput di Papua.
"Saya rasa tidak mungkin perubahan itu bisa dilakukan dalam semalam,"
ujarnya kepada Radio Australia, seperti dilansir ABC
dan dikutip laman okezone.com,
Kamis (28/5/2015).
"Laporan
yang dibuat wartawan asing tidak akan menyenangkan hati Pemerintah Indonesia.
Wartawan asing akan membuat hal-hal yang tidak ingin didengar Pemerintah
Indonesia," imbuhnya.
Tahun
lalu, Dandois dipenjara di Papua karena tidak memiliki surat izin masuk yang
resmi. Dia bersama rekan wartawannya, Valentine Bourrat, dipenjara selama 2,5
bulan pada 2014. Saat itu keduanya sedang membuat film dokumenter mengenai
gerakan separatis Papua.
"Apakah
Papua benar-benar terbuka untuk para wartawan? Akankah mereka dapat melakukan
pekerjaan mereka? Kami belum tahu itu, dan kami sangat berhati-hati mengenai
hal itu," kata Dandois.
Setelah
peristiwa itu, Dandois telah kembali ke Prancis. Meski tidak lagi meliput
Papua, dia masih mengikuti perkembangan yang terjadi di daerah yang kaya akan
sumber daya alam itu.
"Akan
menjadi menarik bila dalam waktu 1,5 tahun kemudian kami dapat membuat laporan
lengkap mengenai hal itu dengan mewawancarai kedua pihak. Dengan begitu, kami
dapat membuat laporan lengkap, tanpa menimbulkan bias yang menyerang Pemerintah
Indonesia," ujarnya.
Sebagaimana
diberitakan, Presiden Jokowi telah mengumumkan wartawan asing bebas masuk ke Papua seperti halnya ke daerah lain di
Indonesia. Hal itu disampaikan Jokowi usai panen raya di Wapeko, Merauke, pada
Minggu 10 Mei 2015.
(Fit)