Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer, Naik Gajinya PNS....?

- Minggu, 18 November 2018 15:59 WIB
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer, Naik Gajinya PNS....?
Google
MATATELINGA, Jakarta:  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara memastikan 2.000 lebih tenaga atau kontrak yang bertugas di sekretariat daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) akan diberhentikan pada 2019. Alasannya, pemkab tidak mampu lagi membayar gaji mereka.


Di sisi lain, pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Jawa Barat terus berlangsung. Menariknya, jalan tol ini mirip track balapan mainan anak yang sedang digandrungi, yakni Hot Wheels.

Pemerintah akan menaikan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil sebesar 5% di 2019. Namun, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Didi Suprijadi mengatakan, kenaikan 5% itu tidak ada artinya bagi ASN khususnya guru.

Pemerintah memastikan ada kenaikan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil sebesar 5% di 2019.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Didi Suprijadi mengatakan, kenaikan 5% itu tidak ada artinya bagi ASN khususnya guru. Karena sudah empat tahun ASN tidak ada kenaikan gaji dari pemerintah seperti dilansir Okezone.


"Kenaikan gaji itu, tidak ada artinya, karena inflasi kita 7%, masak gaji hanya naik 5%. Paling tidak kenaikan gaji PNS itu di atas inflasi," ujarnya di Acara MNC Trijaya, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).

Dia menjelaskan, kenaikan gaji itu pasti berdampak pada kualitasnya khususnya guru. Di mana jumlah guru negeri cuma 2,1 juta, sisanya guru honorer.

"Kita juga mempunyai pesan kepada para lulusan SMK agar dapat kerja. Yakni dengan iklim kerjanya harus diberesin," ungkapnya.
Editor
:
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru