Matatelinga.com, Guna mengawal para investor yang telah menerima izin prinsip untuk
dapat merealisasikan investasi di Indonesia, BKPM akan terus melakukan
peninjauan implemtasi fasilitas layanan KLIK. Tercatat 14 Kawasan
Industri yang telah ditetapkan untuk dapat menngimplementasikan
fasilitas KLIK dengan total luasan lahan yang tersedia 10.022 hektar
(ha).
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengemukakan terdapat dua
investor yang telah memanfaatkan fasilitas kemudahan layanan investasi
langsung kontruksi (KLIK) di Kawasan Industri Java Integrated Industrial
and Prot Estate (JIIPE), Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Ada dua perusahaan dalam negeri dan asing yang sudah memanfaatkan
fasilitas layanan KLIK di Kawasan Industri JIIPE, dengan total nilai
Rp510 miliar,"ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Kawasan Industri
JIIPE, Sabtu (9/4/2016).
Adapun, kedua perusahan tersebut terdiri dari perusahaan Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDM) yang bergerak di bidang industri pengolahan
garam dengan nilai investasi Rp350 miliar.
Kemudian, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di
bidang usaha industri kimia dasar organik dan menghasilkan bahan kimia
khusus dengan nilai investasi Rp160 miliar.
Franky menambahkan, KLIK merupakan bentuk kemudahan yang diberikan
oleh pemerintah kepada investor untuk dapat langsung membangun proyek
atau usahnya setelah investor memperoleh izin prinsip dari BKPM.
"Kawasan Industri itu tersebar di enam provinsi. Tiga di Jawa Tengah
(luas lahan 840 ha), satu di Jawa Timur (luas lahan 1.761 ha), satu di
Sulawesi Selatan (luas lahan 3.000 ha), tiga di Banten (luas lahan 3.170
ha), lima di Jawa Barat (luas lahan 1.111 ha), satu di Sumatera Utara
(luas lahan 100 ha)," kata Franky, sperti dilansir Okezone.
(Mtc)